AR-RANIRY-Jakarta| Kementerian Agama kembali meluncurkan Alquran terjemah bahasa daerah. Alquran terjemah bahasa daerah yang diluncurkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yaitu Alquran terjemah bahasa Aceh, Bugis, dan Madura, berlangsung Kamis (13/12/2018) di Kemenag RI Jakarta.
Dikutip dari kemenag.go.id, Menag Lukmah Hakim mengatakan, peluncuran Alquran terjemah tiga bahasa daerah tersebut melengkapi 13 Alquran terjemahan bahasa daerah lainnya yang sudah diluncurkan sebelumnya, antara lain bahasa daerah Jawa Banyumasan, Bahasa Sasak, Bahasa Makasar, Bahasa Kaili, Bahasa Minang, Bahasa Dayak Kanayant, Bahasa Batak Angkola, Bahasa Toraja, Bahasa Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, dan Bahasa Osing (Banyuwangi, Jatim).
Lukman Hakim berharap, Kemenag mampu sebanyak mungkin melakukan penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. "Saya tidak menyebutkan jumlah, karena kita tahu bahwa bahasa daerah yang ada di Indonesia sangat banyak. Semoga Kemenag bisa menerjemahkan sebanyak-banyaknya”.
Ia mengatakan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan bertujuan untuk membumikan Al-Quran, melestarikan bahasa-bahasa daerah, serta untuk melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan program penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah, akan memperluas praktik moderasi beragama di Indonesia," ujar Menag.
Selanjutnya, Lukman Hakim menyerahkan secara simbolis Al Qur'an terjemahan bahasa daerah tersebut kepada perwakilan masing-masing daerah. Alquran terjemahan bahasa Aceh diserahkan kepada Prof. Alyasa Abu Bakar (Guru Besar UIN Ar-Raniry Aceh, yang juga terlibat aktif pada proses pembahasa draf penerjemahan), terjemahan bahasa Bugis diserahkan kepada Prof. Nurhayati Rahman (Budayawan - Unhas), dan Alquran terjemahan bahasa Madura diserahkan kepada Dr. M.Kosim (Madura).
Ketua Panitia lokal Penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Aceh, Dr. Abdul Rani Usman, M.Si, turut hadir pada peluncuran Alquran ke dalam bahasa daerah di Jakarta, mengatakan bahwa proses penerjemahan telah berlangsung lama, yang dilakukan oleh mufassir muda dari kalangan dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Rani menambahkan, sebelum diluncurkan oleh Menteri Agama RI, terjemahan Alquran telah melalui beberapa tahapan, di antaranya penerjemahan, workshop pembahasan draf awal, workshop pembahasan draf akhir, workshop validasi sebanyak dua kali, hal tersebut dilakukan untuk menerima masukan dari berbagai unsur, baik ahli tafsir, ahli bahasa dan budayawan.
Rani Usman, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pada penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Aceh, semoga mahakarya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh di masa mendatang. [Nat]